Visi Akademi Riset Publik Wellbeing dibangun atas keyakinan bahwa riset publik adalah fondasi bagi pembangunan yang manusiawi, inklusif, dan berkelanjutan. Akademi memandang bahwa kualitas kebijakan publik hanya dapat ditingkatkan apabila proses pengambilan keputusan didukung oleh pengetahuan yang akurat, representatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, visi akademi adalah menjadi pusat keunggulan nasional dalam pendidikan, penelitian, dan inovasi riset publik berbasis wellbeing, yang menghasilkan pengetahuan dan sumber daya manusia unggul untuk memperkuat ekosistem kebijakan berbasis data di Indonesia.
Misi akademi diarahkan untuk mewujudkan visi tersebut melalui empat pendekatan strategis.
- Mengembangkan kurikulum dan metodologi riset yang terstandardisasi, khususnya pendekatan PPA/IKO/Wellbeing yang selama ini telah digunakan dalam sejumlah instrumen nasional seperti IHaI, IKO, dan IKN.
- Memperkuat kapasitas SDM pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota melalui program pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan mandatori riset publik.
- Membangun sistem digital pengukuran dan analitik yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan kredibel sebagai bagian dari transformasi riset publik modern. Keempat, membangun ekosistem kolaboratif yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain untuk memperkuat budaya pengetahuan yang inklusif.
Selain misi tersebut, akademi juga berperan untuk memperkuat nilai-nilai dasar riset publik: integritas ilmiah, partisipasi masyarakat, kolaborasi multisektor, dan inovasi berkelanjutan. Misi ini diwujudkan dalam setiap aspek operasional akademi, mulai dari penyusunan kurikulum, perekrutan tenaga pengajar, pelaksanaan riset lapangan, hingga mekanisme publikasi dan diseminasi hasil kajian. Dengan demikian, akademi tidak hanya menjadi lembaga pelatihan, tetapi juga pusat pembentukan etos riset yang menghargai pengetahuan sebagai alat transformasi sosial.
Tujuan strategis akademi mencakup berbagai dimensi yang mendukung pembangunan pengetahuan nasional. Tujuan pertama adalah menghasilkan lulusan yang kompeten dalam metodologi riset publik, analitik data sosial, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengukuran wellbeing. Tujuan kedua adalah membangun standardisasi nasional dalam riset publik, sehingga setiap instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah memiliki kualitas metodologis yang setara dan dapat dibandingkan. Tujuan ketiga adalah melahirkan inovasi kebijakan berbasis data, di mana hasil riset wellbeing dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan strategis lainnya adalah memperkuat fungsi akademi sebagai pusat produksi pengetahuan yang berkelanjutan. Akademi diharapkan menjadi tempat berkembangnya risetriset baru di bidang sosial-humaniora, termasuk isu kohesi sosial, pemberdayaan masyarakat, transformasi digital, ketahanan budaya, dan tata kelola pemerintahan. Melalui kerangka Wellbeing Method, akademi dapat memperluas cakupan riset dan membuka ruang bagi lahirnya indikator-indikator baru yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan demikian, akademi tidak hanya melanjutkan tradisi riset yang telah ada, tetapi juga mendorong inovasi yang berdampak luas.
Pada akhirnya, visi, misi, dan tujuan strategis akademi menjadi peta jalan bagi penguatan ekosistem riset publik di Indonesia. Dengan menempatkan wellbeing sebagai orientasi utama, akademi memastikan bahwa setiap aktivitas pendidikan dan penelitian diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Upaya ini sekaligus memperkuat kolaborasi pusatdaerah, mempercepat transformasi digital riset sosial, dan mempersiapkan Indonesia untuk memiliki sistem pengetahuan publik yang tangguh, modern, dan mampu mengantisipasi berbagai tantangan sosial di masa depan.
Visi Akademi Riset Publik Wellbeing
Visi Akademi Riset Publik Wellbeing adalah: Menjadi pusat keunggulan nasional dalam pendidikan, penelitian, dan inovasi riset publik berbasis wellbeing yang mampu memperkuat ekosistem pengetahuan dan mendukung pengambilan kebijakan publik yang manusiawi, inklusif, dan berbasis data. Visi ini menempatkan akademi sebagai lembaga strategis yang tidak hanya menghasilkan peneliti terampil, tetapi juga memajukan metodologi riset sosial-humaniora yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Visi tersebut dibangun atas keyakinan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama pembangunan, dan riset publik harus mampu menangkap pengalaman sosial warga secara komprehensif melalui pendekatan persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas. Dengan menjadikan wellbeing sebagai orientasi inti, akademi berkomitmen menciptakan sistem riset yang lebih sensitif terhadap dinamika sosial, mampu mendeteksi potensi risiko, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Riset bukan hanya kegiatan administratif, tetapi instrumen transformasi sosial.
Melalui visi ini, Akademi Riset Publik Wellbeing juga diarahkan untuk memainkan peran utama dalam membangun ekosistem pengetahuan yang kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah. Akademi diharapkan menjadi motor penggerak inovasi riset, pengembangan SDM daerah, dan standardisasi metodologi nasional dalam rangka memperkuat tata kelola pembangunan berbasis evidensi. Dengan demikian, visi akademi menjadi fondasi bagi upaya menciptakan Indonesia yang lebih harmonis, berdaya, dan sejahtera melalui riset publik yang bermakna.
Misi Utama Pengembangan Institusi
- Mengembangkan kurikulum riset publik berbasis wellbeing yang terstandardisasi secara nasional, mencakup metodologi PPA-Indeks DMM-Indeks DyMM-DUSK, analitik sosial-humaniora, pendekatan multi–trans-disiplin, serta integrasi teknologi digital dan AI untuk memastikan kualitas pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman.
- Meningkatkan kapasitas SDM pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota melalui program pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan teknis agar mampu melaksanakan riset publik wellbeing secara mandatori dengan standar metodologis yang seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Membangun ekosistem riset yang kolaboratif dan inklusif, dengan melibatkan akademisi, organisasi kemasyarakatan, komunitas lokal, dan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek pengetahuan, untuk memperkaya data, memperluas perspektif, dan meningkatkan legitimasi hasil riset.
- Mengembangkan infrastruktur dan sistem digital pengukuran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan kredibel (EETAK) berbasis prinsip SMART dan tata kelola KAA, sehingga proses pengumpulan data, analisis, dan pelaporan dapat dilakukan secara modern, cepat, dan terintegrasi.
- Mendorong inovasi kebijakan berbasis evidensi, dengan memastikan bahwa setiap hasil riset wellbeing menghasilkan insight strategis, rekomendasi aplikatif, dan peta risiko-sosial yang dapat digunakan pemerintah untuk membuat keputusan yang lebih manusiawi, responsif, dan berorientasi setara pada kesejahteraan publik.
- Membangun budaya etika riset dan integritas ilmiah, melalui penegakan kode etik akademi, perlindungan data responden, praktik non-manipulasi informasi, serta komitmen terhadap keadilan sosial, sehingga akademi menjadi institusi tepercaya dalam produksi pengetahuan publik di Indonesia.