Akademi Riset Publik Wellbeing Indonesia
  • Beranda
  • Profil
  • Kurikulum
  • Modul
  • Buku Saku
    • Angka, Dinamika dan Suara
  • Hasil Riset
  • Ide dan Pemikiran
  • Galeri
  • Blogs

Pengendalian Extra-Ordinary Crime Generasi Muda Secara Peer Education

Details
Hits: 41

Extra-Ordinary Crime (EOC) tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kategori hukum atau daftar pelanggaran pidana. Dalam konteks generasi muda, EOC adalah gejala sosial yang mencerminkan kegagalan kolektif dalam menyediakan ruang pembelajaran nilai, makna, dan orientasi hidup. Kejahatan luar biasa yang menyentuh narkoba, korupsi, dan paham radikal tumbuh bukan dalam ruang hampa, melainkan di tengah proses pencarian identitas, tekanan sosial, dan ketidakpastian masa depan yang dialami remaja.

Ketika generasi muda terlibat atau rentan terhadap EOC, yang sesungguhnya terjadi bukan sekadar pelanggaran norma, melainkan krisis pemaknaan. Remaja berada pada fase di mana nilai belum sepenuhnya mapan, sementara pengaruh lingkungan—baik keluarga, sekolah, teman sebaya, maupun ruang digital—beroperasi secara simultan dan sering kali kontradiktif. Dalam situasi ini, pendekatan yang hanya menekankan larangan dan hukuman cenderung gagal menyentuh akar persoalan. 

Pendekatan represif terhadap EOC generasi muda sering kali menghasilkan paradoks. Alih-alih mencegah, ia justru menciptakan rasa takut, stigma, dan jarak sosial. Generasi muda diposisikan sebagai objek pengawasan, bukan sebagai subjek pembelajaran. Akibatnya, perilaku berisiko tidak hilang, melainkan berpindah ke ruang yang lebih tersembunyi dan sulit dijangkau oleh intervensi kebijakan. 

[BACA SELENGKAPNYA]

Mengurai Benang Kusut Demokrasi dan Circular Causation of Economic Crime Riset Publik Terapan

Details
Hits: 13

Demokrasi kerap dipahami sebagai arsitektur prosedural yang lengkap: pemilu berkala, lembaga perwakilan, pembagian kekuasaan, dan aturan main yang sah. Pemahaman ini membuat demokrasi terlihat rapi dan terukur. Namun dalam praktik sosial, prosedur hanya menyediakan wadah, bukan jaminan kualitas relasi di dalamnya. Wadah yang sama bisa diisi oleh deliberasi yang sehat, tetapi juga oleh transaksi, ketakutan, dan penyesuaian oportunistik. Ketika demokrasi berhenti dibaca sebagai sistem, kita mulai melihat bahwa persoalan utamanya bukan pada ada atau tidaknya prosedur, melainkan pada apa yang terjadi di antara para pelaku di dalamnya. 

Memahami demokrasi sebagai ruang belajar menggeser orientasi dari hasil elektoral ke proses sosial yang berkelanjutan. Ruang belajar menuntut adanya dialog, koreksi, dan pembaruan cara berpikir bersama. Dalam kerangka ini, kritik tidak ditempatkan sebagai ancaman terhadap stabilitas, melainkan sebagai bahan refleksi yang diperlukan agar sistem tidak membeku. Demokrasi menjadi hidup bukan karena selalu benar, tetapi karena memiliki kemampuan untuk belajar dari kesalahan dan menyesuaikan diri dengan realitas yang berubah. 

[BACA SELENGKAPNYA]

Literasi Anti-Korupsi Generasi Muda Sebagai Pemberajaran Sebaya Riset Publik Terapan

Details
Hits: 14

Keprihatinan publik atas korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar kemarahan terhadap kasuskasus besar, melainkan kelelahan sosial yang merembes hingga cara warga memandang institusi, meritokrasi, dan keadilan. Dalam situasi seperti ini, literasi anti-korupsi sering dipanggil sebagai obat cepat: disisipkan dalam upacara, modul, seminar, atau kampanye sesaat. Namun kelelahan sosial tidak dapat disembuhkan oleh repetisi pesan normatif. Ketika kemarahan publik bertemu rutinitas birokrasi, lahirlah paradoks: anti-korupsi ramai disebut, tetapi daya korektifnya tumpul. Di titik inilah literasi anti-korupsi perlu dibaca ulang—bukan untuk mengganti nilai, melainkan untuk memperbaiki cara nilai itu dipahami dan dihidupi. 

Selama ini, literasi anti-korupsi kerap diperlakukan sebagai pengetahuan yang ditransfer dari otoritas kepada generasi muda: guru menjelaskan, pejabat menyampaikan, peserta didik mendengar. Pendekatan ini mengandaikan bahwa masalah utama terletak pada kurangnya informasi. Padahal, korupsi bukan semata persoalan tidak tahu, melainkan persoalan bagaimana seseorang membenarkan tindakan yang sebenarnya ia pahami sebagai keliru. Karena itu, pertanyaan mendasar bukanlah apakah siswa mengenal definisi korupsi, melainkan bagaimana mereka belajar membaca dilema, tekanan sosial, dan relasi kuasa yang membentuk pilihan sehari-hari. 

Media sosial memperkuat ilusi bahwa literasi telah berjalan hanya karena publik disuguhi tayangan penangkapan dan persidangan koruptor. Spektakel semacam ini justru berisiko melahirkan dua respons ekstrem: sinisme bahwa semua orang pada akhirnya sama, atau distansi bahwa korupsi adalah urusan elite yang jauh dari kehidupan pribadi. Bagi generasi muda, anti-korupsi kemudian hadir sebagai drama moral yang menghibur sekaligus melelahkan, bukan sebagai proses reflektif yang membentuk nalar. Tanpa pembacaan kritis, literasi tereduksi menjadi tontonan, bukan pembelajaran. 

[BACA SELENGKAPNYA]

Potret dan Pemetaan Relasi Personal-Sosial-Institusional Atas Pola Peningkatan Tugas Pokok, Fungsi, dan Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riset Publik Terapan

Details
Hits: 11

Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam wacana publik sering kali dipahami secara sempit sebagai capaian formal lembaga. jumlah produk legislasi, intensitas rapat, atau kepatuhan terhadap prosedur administrasi/ _ara pandang ini cenderung menempatkan DPRD sebagai entitas teknokratis yang berdiri sendiri, terpisah dari relasi sosial dan politik yang melahirkannya/ Padahal, sebagai lembaga perwakilan, DPRD adalah manifestasi konkret dari demokrasi lokal yang hidup, dengan segala ketegangan, harapan, dan keterbatasannya.

Dalam demokrasi perwakilan, kinerja tidak pernah bersifat netral atau murni institusional/ Ia selalu lahir dari interaksi antara mandat formal dan realitas sosial/ Anggota DPRD menjalankan tugasnya di tengah tekanan konstituen, dinamika partai politik, relasi dengan pemerintah daerah, serta ekspektasi publik yang sering kali saling bertentangan/ Oleh karena itu, memahami kinerja DPRD tanpa membaca relasi-relasi tersebut berarti mengabaikan konteks utama yang membentuk cara lembaga ini bekerja...

[BACA SELENGKAPNYA]

  • Literasi Anti-Korupsi Generasi Muda Sebagai Pemberajaran Sebaya Riset Publik Terapan

    Keprihatinan publik atas korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar kemarahan terhadap kasuskasus besar, melainkan kelelahan sosial yang merembes hingga cara warga memandang institusi, meritokrasi, dan keadilan. Dalam situasi seperti ini, literasi anti-korupsi sering dipanggil sebagai obat cepat: disisipkan dalam upacara, modul, seminar, atau kampanye sesaat. Namun kelelahan sosial tidak dapat disembuhkan oleh repetisi pesan normatif. Ketika kemarahan publik bertemu rutinitas birokrasi, lahirlah paradoks: anti-korupsi ramai disebut, tetapi daya korektifnya tumpul. Di titik inilah literasi anti-korupsi perlu dibaca ulang—bukan untuk mengganti nilai, melainkan untuk memperbaiki cara nilai itu dipahami dan dihidupi. 

    Selama ini, literasi anti-korupsi kerap diperlakukan sebagai pengetahuan yang ditransfer dari otoritas kepada generasi muda: guru menjelaskan, pejabat menyampaikan, peserta didik mendengar. Pendekatan ini mengandaikan bahwa masalah utama terletak pada kurangnya informasi. Padahal, korupsi bukan semata persoalan tidak tahu, melainkan persoalan bagaimana seseorang membenarkan tindakan yang sebenarnya ia pahami sebagai keliru. Karena itu, pertanyaan mendasar bukanlah apakah siswa mengenal definisi korupsi, melainkan bagaimana mereka belajar membaca dilema, tekanan sosial, dan relasi kuasa yang membentuk pilihan sehari-hari. 

    Media sosial memperkuat ilusi bahwa literasi telah berjalan hanya karena publik disuguhi tayangan penangkapan dan persidangan koruptor. Spektakel semacam ini justru berisiko melahirkan dua respons ekstrem: sinisme bahwa semua orang pada akhirnya sama, atau distansi bahwa korupsi adalah urusan elite yang jauh dari kehidupan pribadi. Bagi generasi muda, anti-korupsi kemudian hadir sebagai drama moral yang menghibur sekaligus melelahkan, bukan sebagai proses reflektif yang membentuk nalar. Tanpa pembacaan kritis, literasi tereduksi menjadi tontonan, bukan pembelajaran. 

    [BACA SELENGKAPNYA]

    Read more: Literasi Anti-Korupsi Generasi Muda Sebagai Pemberajaran Sebaya Riset Publik Terapan

  • Mengurai Benang Kusut Demokrasi dan Circular Causation of Economic Crime Riset Publik Terapan

    Demokrasi kerap dipahami sebagai arsitektur prosedural yang lengkap: pemilu berkala, lembaga perwakilan, pembagian kekuasaan, dan aturan main yang sah. Pemahaman ini membuat demokrasi terlihat rapi dan terukur. Namun dalam praktik sosial, prosedur hanya menyediakan wadah, bukan jaminan kualitas relasi di dalamnya. Wadah yang sama bisa diisi oleh deliberasi yang sehat, tetapi juga oleh transaksi, ketakutan, dan penyesuaian oportunistik. Ketika demokrasi berhenti dibaca sebagai sistem, kita mulai melihat bahwa persoalan utamanya bukan pada ada atau tidaknya prosedur, melainkan pada apa yang terjadi di antara para pelaku di dalamnya. 

    Memahami demokrasi sebagai ruang belajar menggeser orientasi dari hasil elektoral ke proses sosial yang berkelanjutan. Ruang belajar menuntut adanya dialog, koreksi, dan pembaruan cara berpikir bersama. Dalam kerangka ini, kritik tidak ditempatkan sebagai ancaman terhadap stabilitas, melainkan sebagai bahan refleksi yang diperlukan agar sistem tidak membeku. Demokrasi menjadi hidup bukan karena selalu benar, tetapi karena memiliki kemampuan untuk belajar dari kesalahan dan menyesuaikan diri dengan realitas yang berubah. 

    [BACA SELENGKAPNYA]

    Read more: Mengurai Benang Kusut Demokrasi dan Circular Causation of Economic Crime Riset Publik Terapan

  • Pengendalian Extra-Ordinary Crime Generasi Muda Secara Peer Education

    Extra-Ordinary Crime (EOC) tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kategori hukum atau daftar pelanggaran pidana. Dalam konteks generasi muda, EOC adalah gejala sosial yang mencerminkan kegagalan kolektif dalam menyediakan ruang pembelajaran nilai, makna, dan orientasi hidup. Kejahatan luar biasa yang menyentuh narkoba, korupsi, dan paham radikal tumbuh bukan dalam ruang hampa, melainkan di tengah proses pencarian identitas, tekanan sosial, dan ketidakpastian masa depan yang dialami remaja.

    Ketika generasi muda terlibat atau rentan terhadap EOC, yang sesungguhnya terjadi bukan sekadar pelanggaran norma, melainkan krisis pemaknaan. Remaja berada pada fase di mana nilai belum sepenuhnya mapan, sementara pengaruh lingkungan—baik keluarga, sekolah, teman sebaya, maupun ruang digital—beroperasi secara simultan dan sering kali kontradiktif. Dalam situasi ini, pendekatan yang hanya menekankan larangan dan hukuman cenderung gagal menyentuh akar persoalan. 

    Pendekatan represif terhadap EOC generasi muda sering kali menghasilkan paradoks. Alih-alih mencegah, ia justru menciptakan rasa takut, stigma, dan jarak sosial. Generasi muda diposisikan sebagai objek pengawasan, bukan sebagai subjek pembelajaran. Akibatnya, perilaku berisiko tidak hilang, melainkan berpindah ke ruang yang lebih tersembunyi dan sulit dijangkau oleh intervensi kebijakan. 

    [BACA SELENGKAPNYA]

    Read more: Pengendalian Extra-Ordinary Crime Generasi Muda Secara Peer Education

Riset Publik

  • Proposal Riset Publik
  • Riset Publik Regular
  • Riset Publik Non-Regular

Buku Saku

  • Buku Saku: Penguatan IDI melalui Pendekatan Riset Publik dan Literasi Demokrasi Daerah
My Blog
Copyright © 2026 Akademi Riset Publik Wellbeing Indonesia. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU General Public License.