Sasaran kinerja utama Akademi Riset Publik Wellbeing dirancang untuk memastikan bahwa seluruh program dan aktivitas akademi menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas riset publik di Indonesia. KPI pertama berfokus pada standarisasi metodologi, yaitu tercapainya penerapan instrumen PPA/IKO/Wellbeing secara konsisten di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Keberhasilan ini diukur melalui jumlah daerah yang mampu melaksanakan pengukuran secara mandatori, kualitas data yang memenuhi standar validitas, serta tingkat keseragaman interpretasi hasil riset antar wilayah. Dengan KPI ini, akademi memastikan bahwa riset publik berjalan sesuai kaidah ilmiah dan mendukung kebijakan berbasis data. 


KPI berikutnya berkaitan dengan penguatan kapasitas SDM. Akademi menetapkan target jumlah aparatur pemerintah daerah, tenaga pengajar, dan mitra organisasi masyarakat yang tersertifikasi dalam metodologi wellbeing, termasuk kemampuan analisis PPA/IKO, pemanfaatan sistem digital, dan penerapan etika riset. Indikator keberhasilan mencakup peningkatan kompetensi peserta, kemampuan daerah melakukan analisis mandiri, serta terbentuknya talent pipeline nasional yang mendukung keberlanjutan riset publik. KPI ini memastikan bahwa SDM nasional berkembang secara merata dan siap menghadapi tuntutan riset yang terus berevolusi. 


Selain itu, akademi menargetkan penguatan infrastruktur digital riset sebagai KPI strategis. Target mencakup pengembangan dan implementasi platform digital terintegrasi untuk pengumpulan data, dashboard analitik, repositori pengetahuan, serta sistem pelaporan otomatis yang mengikuti standar SMART–EETAK–KAA. Keberhasilan KPI ini diukur melalui tingkat adopsi platform oleh daerah, kecepatan pemrosesan data, reliabilitas sistem, serta kepuasan pengguna. Infrastruktur digital yang kuat akan meningkatkan efisiensi operasional, meminimalkan kesalahan teknis, dan mempercepat pengambilan keputusan berdasarkan data real-time. 


KPI terakhir terkait dengan dampak riset terhadap kebijakan publik dan kehidupan masyarakat. Akademi menilai keberhasilan melalui jumlah rekomendasi kebijakan yang diadopsi pemerintah, peningkatan harmoni sosial yang tercermin dalam IHaI, peningkatan kinerja organisasi kemasyarakatan melalui IKO, serta peningkatan kewaspadaan sosial berdasarkan IKN. Selain indikator kuantitatif, aspek kualitatif seperti penerimaan masyarakat terhadap proses riset, peningkatan partisipasi warga, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah juga menjadi ukuran penting. Melalui KPI ini, akademi memastikan bahwa riset yang dilakukan tidak hanya menghasilkan data, tetapi memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan dan ketahanan sosial Indonesia.