Tujuan Jangka Pendek, Menengah, Panjang
A. Tujuan Jangka Pendek (1–2 Tahun)  

  1. Membangun kurikulum dasar Wellbeing Method (WM) yang mencakup pengantar riset publik, PPA/IKO, teknik pengumpulan data, serta standar etika riset.
  2. Menyusun dan menetapkan standar nasional instrumen riset wellbeing, termasuk pedoman pelaksanaan IHaI, IKO, dan IKN untuk provinsi dan kabupaten/kota.
  3. Melatih SDM pemerintah daerah tahap pertama, fokus pada operator, enumerator, dan analis dasar agar mampu menjalankan pengukuran mandatori berbasis SMART dan EETAK.
  4. Mengembangkan sistem digital versi awal untuk pengelolaan data, pelaporan otomatis, dan akses pembelajaran daring bagi seluruh peserta akademi.
  5. Merekrut dan menyiapkan tenaga pengajar awal, termasuk penyusunan modul, SOP pengajaran, dan kapasitas metodologi wellbeing.
  6. Membangun tata kelola kelembagaan dasar Akademi, mencakup kode etik, sistem penjaminan mutu, dan kerangka evaluasi program.  

 

B. Tujuan Jangka Menengah (3–5 Tahun)  

  1. Mengembangkan kurikulum lanjutan dan peminatan, seperti analitik sosialhumaniora, big data, kebijakan publik, dan riset berbasis AI.
  2. Membangun sistem digital pengukuran terintegrasi nasional, mencakup dashboard interaktif, prediksi risiko sosial, dan repositori data wellbeing.
  3. Melakukan sertifikasi profesional peneliti publik wellbeing, baik untuk aparatur daerah maupun mitra organisasi masyarakat.
  4. Mengembangkan pusat kolaborasi riset multisektor, melibatkan universitas, pemerintah daerah, lembaga riset, dan komunitas lokal.
  5. Melakukan riset tematik besar secara rutin, misalnya kohesi sosial, partisipasi warga, transformasi digital daerah, dan dinamika ormas.
  6. Membangun jejaring alumni dan talent pipeline nasional, sehingga daerah memiliki pasokan SDM analis sosial dan riset yang kompeten.  

 

C. Tujuan Jangka Panjang (5–10 Tahun)  

  1. Menjadikan Akademi sebagai Center of Excellence nasional dalam riset publik wellbeing, pengukuran sosial, dan inovasi kebijakan berbasis data.
  2. Mengembangkan model-model indeks baru untuk isu strategis nasional, seperti kesejahteraan keluarga, kewargaan digital, kepercayaan publik, harmoni sosial, dan ketahanan komunitas.
  3. Menjadi rujukan internasional dalam metodologi riset wellbeing, terutama untuk negara-negara dengan konteks sosial yang serupa.
  4. Membangun ekosistem riset publik berkelanjutan, ditopang oleh SDM daerah yang mapan, sistem digital yang stabil, dan jejaring kolaborasi lintas disiplin.
  5. Mempengaruhi kebijakan nasional secara sistemik, melalui penyediaan evidensi berkualitas tinggi untuk desain kebijakan, evaluasi pembangunan, dan mitigasi risiko sosial.
  6. Menumbuhkan budaya riset sosial yang melembaga, sehingga riset tidak hanya dilakukan karena mandatori, tetapi menjadi kebutuhan permanen dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat.