Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam wacana publik sering kali dipahami secara sempit sebagai capaian formal lembaga. jumlah produk legislasi, intensitas rapat, atau kepatuhan terhadap prosedur administrasi/ _ara pandang ini cenderung menempatkan DPRD sebagai entitas teknokratis yang berdiri sendiri, terpisah dari relasi sosial dan politik yang melahirkannya/ Padahal, sebagai lembaga perwakilan, DPRD adalah manifestasi konkret dari demokrasi lokal yang hidup, dengan segala ketegangan, harapan, dan keterbatasannya.
Dalam demokrasi perwakilan, kinerja tidak pernah bersifat netral atau murni institusional/ Ia selalu lahir dari interaksi antara mandat formal dan realitas sosial/ Anggota DPRD menjalankan tugasnya di tengah tekanan konstituen, dinamika partai politik, relasi dengan pemerintah daerah, serta ekspektasi publik yang sering kali saling bertentangan/ Oleh karena itu, memahami kinerja DPRD tanpa membaca relasi-relasi tersebut berarti mengabaikan konteks utama yang membentuk cara lembaga ini bekerja...